A. Definisi Kebudayaan Dalam Islam
A.L. Kroeber dan Clayde Kluckhonhn, telah mngumpulkan kurang lebih 161 definisi tentang kebudayaan (Musa Asy’arie. 1992:93). Secara garis besarnya, definisi kebudayaan sebanyak itu dikelompokkan ke dalam enam kelompok sesuai dengan tinjauan dan sudut pandang masing-masing pembuat definisi.
Kelompok pertama menggunakan pendekatan deskriptif dengan menekankan pada sejumlah isi yang terkandung di dalamnya seperi definisi yang dipakai oleh Taylor bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan yang amat kompleks meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat-istiadat dan berbagai kemampuan serta kebiasaanyang diterima manusia sebagai anggota masyarakat.
Kelompok kedua menggunakan pendekatan historis dengan menekankan pada warisan social dan tradisi kebudayaan seperti definisi yang dipakai oleh Park dan Burgess yang menyatakan behwa kebudayaan suatu masyarakat adalah sejumlah totalitas dari organisasi dan warisan sosial yang diterima sebagai sesuatu yang bermakna yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa.
Kelompok ketiga menggunakan pendekatan normanif seperti definisi yang dipakai oleh Ralph Linton, (Linton,1945:27) yang menegaskan bahwa kebudayaan suatu masyarakat adalah suatu pandangan hidup dari sekumpulan ide-ide dan kebiasaan-kebiasaan yang mereka pelajari, mereka memiliki kemudian diwariskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Kelompok keempat menggunakan pendekatan psikologi yang diantaranya menekankan pada aspek penyesuaian diri (adjustment) dan proses belajar seperti definisi yang dipakai oleh Kluckhohn yang menegaskan bahwa kebudayaan terdiri atas semua kelangsungan proses belajar suatu masyarakat.
Kelompok kelima menggunakan pendekatan structural dengan menekankan pada aspek pola dan organisasi kebudayaan, seperti difinisi yang dipakaioleh Turney yang menyatakan bahwa kebudayaan adalah pekerjaan dan kesatuan aktivitas sadar manusia yang berfungsi membentuk pola umum dan melangsungkan penemuan-penemuan,baik yang material maupun non material.
Kelompok keenam menggunakan pendekatan genetic yang memandang kebudayaan sebagai suatu produk, alat-alat benda-benda ataupun ide dan symbol. Termasuk dalam kelompok ini adalah definisi yang dibuat oleh Bidney yang menyatakan bahwa kebudayaan data dipahami seabgai proses dinamis dan produk dari pengolahan diri manusia dan lingkungannya untuk pencapaian akhir individu dan masyarakat.
Dari berbagi tujuan dan sudut pandang tentang definisi kebudayaan, menunukkanbahwa kebudayaan itu merupakan sesuatu persoalan yang sangat luas. Namun esensinya adalah bahwa kebudayaan itu melekat dengan diri manusia. Artinya bahwa manusialah sebagai pencipta kebudayaan itu. Kebudayaan itu lahir bersamaan dengan kelahiran manusia itu sendiri. Dari penjelasan diaatas Kebudayaan dilihat dari dua sisi; kebudayan sebagai suatu proses dan kebudayaan sebagai suatu produk.
Al-Quran memandang kebudayaan sebagai suatu proses, dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia. Kebudayaan merupakan sesuatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal hati dan tubuh yangmenyatu dalam suatu perbuatan. Karena itu secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil olah akal, budi, cipta rasa, karsa dan karya manusia. Ia tidak mungkin terlepas dari nilai-nilai kemanusiaan, namun bisa jadi lepas dari nilai nilai ketuhanan.
Kebudayaan islam adalah hasil olah akal, budi,cipta rasa, karsa, dan karya manusia ynag berlandaskan pada nilai-nilai Tauhid. Islam sangat menghargai akal manusia untuk berkiprah dan berkembang. Hasil olah akal, budi, rasa dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusian yang bersifat universal berkembang menjadi sebuah peradaban.
Dalam perkembangannya perlu dibimbing oleh wahyu dan atuaran aturan yang mengikat agar tidak terperangkap pada ambisi yang bersumber dari nafsu hewani, sehingga akan merugikan dirinya sendiri. Disini agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradab atau perdaban Islam.
Sehubungan dengan hasil perkembangan kebudayaan yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan atau disebut sebagai peradaban islam,maka fungsi agama di sini akan semakin jelas. Ketika perkembangan dan mengalami kebekuan karena keterbatasan dalam memecahkan persoalan kehidupannya sendiri, di sini sanagat terasa akan perlunya suatu bimbingan wahyu.
Kebudayaan itu akan berkembang tidak akan pernah berhenti selama masih ada kehidupan manusia. Segala sesuatu yang berkaitan dengan aktifitas dan kreatifitas manusia, baik dalam kontek hubungan dengan sesamanya, maupun dengan alam lingkungan nya, akan selalu terakit dengan kebudayaan orang lain. Disini menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk budaya dan makhluk social yang tidak akan pernah bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Kebudayaan baru akan berhenti apabila manusia suadah tidak sanggup lagi menggunakan akal budinya.
Allah mengutus para rasul dari jenis manusia dan dari kaumnya sendiri karena yang akan menjadi sasaran dawahnya adalah umat manusia. Oleh sebab itu misi utama kerasulan Muhammad Saw, adalah untuk memberikan bimbingan pada umat manusia agar dalam mengembangkan kebudayaannya tidak melepaskan diri dari nilai-nilai ketuhanan, sebagaimana sabdanya : “ Sesungguhnya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak”. Artinya Nabi Muhammah Saw, mempunyai tugas pokok ntuk membimbing manusia agar mengembangkan kebudayaannya sesuai dengan petunjuk Allah SWT. Sebelum nabi diutus bangaasa arab sudah cukup berbudaya tetapi budaya yang dikembangkannya terlepas dari nilai nilai ketauhidan yang bersifat universal.Landasan pengembangan kebudayaan mereka adalah hawa nafsu.
B. Sejarah Intelektual Islam
Mengawali tugas kerasulannya, Nabi meletakkan dasar dasar kebudayaan islam yang kemudian berkembang menjadi peradaban islam. Ketika dakwah islam ke luar dari jazirah Arab, kemudian tersebar keseluruh dunia, maka terjadilah suatu proses panjang dan rumit yaitu asimilasi budaya budaya setempat dengan nilai nilai islam yang kemudian menghasilkan kebudayaan islam, kemudian berkembang menjadi suatu peradaban yang diakui kebenarannya secara universal.
Perkembangan pemikiran islam mempunyai sejarah yang panjang dalam arti seluas luasnya. Tradisi pemikiran di kalangan umat islam berkembang seiring dengan kemunculan islam itu sendiri. Dalam kontek masyarakat arab sendiri, dimana islam lahir dan pertama kali berkembang disana, kedatangannya lengkap dengan tradisi keilmuannya. Sebab masyarakat arab pra islam belum mempunyai system pengembangan pemikiran secara sistematis.
Pada masa awal perkembangan islam, tentu saja system pendididkan dan pemikiran yang sestematis belum terselenggara karena ajaran islam tidak diturunkan sekaligus. Namun demikian isyarat Al Quran sudah cukup jelas meletakkan fondasi yang kokoh terhadap pengembangan ilmu dan pemikiran, sebagaimana terlihat pada ayat yang pertama diturunkan yaitu suatu perintah untuk membaca dengan nama Allah (Al-Alaq:1). Dalam kaitan itu daopat dipahami mengapa proses pendididkan islam pertama kali berlangsung di rumah yaitu Darul Arqam. Ketika masyarakat islam telah terbentuk, maka pendidikan islam dapat diselenggarakan di masjid. Proses pendidikan pada kedua tempat tersebut dilakukan dalam lingkaran besar atau disebut Halaqah.
Dengan menggunakan teori yang dikembangkan oleh Harun Nasution, dilihat dari segi perkembangannya, sejarah intelektual islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga masa yaitu Masa klasik, yaitu antara tahun 650-1250 M. Masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800 M. Dan masa modern yaitu sejak tahun 1800-sekarang.
Pada masa klasik lahir para ulama madzhab seperti Imam Hambali, Hanaf, Imam Syafi’I dan Imam Maliki. Sejalan dengan dengan itu lahir pula para filosuf muslim seperti Al Kindi, tahun 801 M, seorang filosuf muslim pertama. Dantara pemikirannya ia berpendapat bahwa kaum muslimin hendaknya menerima filsafat sebagi bagian dari kebudayaan islam. Selain Al Kindi, pada abad itu lahir pula filosuf besar seperti Al Razi lahir tahun 865 M Al Farabi lahir tahun 870 M. Dia dikenal sebagi pembangunan agung sestem filsafat. Pada abad berikutnya lahir pula filofuf agung Ibnu Miskawaih pada than 930 M, pemikirannya yang terkenal tentang pendidikan Akhlak Kemudian Ibnu Sina tahun 1037, Ibnu Bajjah, 1138, Ibnu Rusyd 1126 M dll.
Pada masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800 M. Dalam catatan sejarh pemikiran islam masa ini merupakan fase kemunduran karena filsafat mulai dijauhkan dari umat islam sehingga ada kecenderungan Akal dipertentangkan dengan Wahyu, Iman dengan Ilmu, dunia dengan akhirat. Pengaruhnya masih terasa sampai sekarang.
Sebuah pemikiran islam kontemporer sering melontarkan tuduhan kepada Al Ghazali yang pertama menjauhkan filsafat dengan agama sebagaimana delam tulisannya”Tahafutul Falasifah (kerancuan filsafat).Tulisan Al Ghazali dijawab oleh ibnu Rusdi dengan tulisan “Tahafutul Tahafut” (kerancuan di atas kerancuan).
Ini merupakan awal kemunduran ilmu pengetahuan dan filsafat di dunia islam. Sejalan dengan perdebatan di kalangan para filosuf muslim juga terjadi perdebatan diantara para fuqoha,(ahli fiqih) dengan para ahli teologi (ahli ilmu kalam). Pemikiran yang berkembang saat itu adalah pemikiran dikotomis antara agama dengan ilmu dan urusan dunia dengan urusan akhirat. Titik kulminasinya adalah ketika para ulama sudah mendekat kepada para penguasa pemerintahan, sehingga fatwa fatwa merka tidak lagi diikuti oleh umatnya dan kondisi umat menjadi carut marut kehilangan figure pemimpin yang di cintai umatnya.
Ada pertanyaan mendasar yang sering dilontarkanoleh para intelektual muda muslim. Mengapa umat islam tidak bisa menguasai ilmu dan teknologi modern? Bukankah dulu yang menguasai ilmu dan filsafat itu orang orang iskam? Jawabannya sangat sederhana karena orang islam tidak mau melanjutkan tradisi keilmuan yang diwariskan oleh para ulama besar pada masa klasik. Pad masa kejayaanyya banyak terbuai dengan kemegahan yang bersifat material. Sebagai contoh kasus pada aman modern ini nampaknya jarang sekali para ilmuan dan tokoh tokoh ilmu caliber dunia yang lahir darinegara negara kaya di Timur Tengah.
C. Nilai-nilai Islam Dalam Budaya Indonesia
Islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayanya. Karena Islam berasal dare negeri Arab, maka Islam yang masuk ke Indonesia tidak terlepas dari budaya Arabnya. Pada awal-awal masuknya dakwah Islam ke Indonesia dirasakan sangat sulit membedakan mana ajaran Islam dan mana budaya Arab. Masyarakat awam menyamakan antara perilaku yang ditampilkan olek orang Arab dengan perilaku ajaran Islam. Bahkan hingga kini budaya Arab masih melekat pada tradisi masyarakat Indonesia.
Di zaman modern, semangat dan pemahaman sebagian generasi muda umat Islam khususnya mahasiswadalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam. Mereka berpandangan bahwa Islam yang benar adlah segala sesuatu yang ditampilkan oleh Nabi Muhammad SAW secara utuh termasuk nilai-nilai budaya Arabnya. Kita sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW itu adalah Rasul
Nabi Muhammad SAW adalah Rasul Allah dan harus diingat bahwa beliau adalah orang Arab. Dalam kajian budaya sudah barang tentu apa yang ditampilkan dalam perilaku kehidupannya terdapat nilai-nilai budya lokal. Sedangkan nilai-nilai Islam itu bersifat universal. Maka dari itu sangat dimungkinkan apa yang dicontoh oleh nabi dalam hal mu’amalah ada nuansa-nuansa budayayang dapat kita aktualisasikan dalam kehidupan modern yang disesuaiakan dengan muatan budaya lokal masing-masing. Contohnya dalam cara berpakaian dan makan. Dalam ajaran Islam sendiri meniru budaya satu kaum boleh-boleh saja sepanjang tidak bertentang dengan nilai-nilai dasar Islam, apalagi yang ditirunya adalah panutan soci Nabi Muhammad SAW , namun yang tidak boleh adalah menganggap bahwa nilai-nilai budaya Arabnya dipandang sebagai ajaran Islam.
Corak dan potongan baju yang dikenakan Rasulullah merupakan budaya yang ditampilkan oleh orang Arab. Yang menjadi ajarannya adalah menutup aurat, kesederhanaan, kebersihan dan kenyamanannya. Sedangkan, sedangkan bentuk dan mode pakaian yang dikenakan umat Islam boleh saja berbeda dengan yang dikenakan nabi.
Dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia, para penyiar agama mendakwahkan ajaran Islam melalui bahasa budaya, sebagaimana dilakukan para wali di tanah jawa.
Lebih jauh lagi bahwa nilai-nilai Islam bahwa nilai-nilai Islam sudah menjadai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaaan mereka. Seperti dalam upacara-upacara adat dan dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Bahasa Al-Qur’an/Arab sudah banyak diserap ke dalam bahasa daerah bahkan ke dalam bahasa Indonesia baku. Semua itu disadari bahwa yang dilakukannya merupakan bagian dari ajaran Islam.
Integrasi nilai-nilai Islam ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia ternyata tidak sekedar masuk pada aspek budaya semta tetapi sudah masuk ke wilayah hukum. Sebagai contoh dalam hukum keluarga (akhwalu syahsiyah) masalah waris, masalah pernikahan dan lain-lain.
D. Masjid Sebagai Peradaban Islam
úïÏ%©!$#ur (#räsªB$# #YÉfó¡tB #Y#uÅÑ #\øÿà2ur $K)Ìøÿs?ur ú÷üt/ úüÏZÏB÷sßJø9$# #Y$|¹öÎ)ur ô`yJÏj9 Uu%tn ©!$# ¼ã&s!qßuur `ÏB ã@ö6s% 4 £`àÿÎ=ósus9ur ÷bÎ) !$tR÷ur& wÎ) 4Óo_ó¡ßsø9$# ( ª!$#ur ßpkô¶t öNåk¨XÎ) cqç/É»s3s9 ÇÊÉÐÈ
Artinya: ”Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).”

maaf y tlisan yg g jls it d krnakan g suport sma tlisan arab
ReplyDelete